Sabtu, 16 Agustus 2014

BANGSA KU KERISIS MORAL

BANGSA KU KERISIS MORAL 
Saat ini masyarakat Indonesia sedang dihadapkan dengan permasalahan yang sangat besar yaitu krisis moral yang terjadi diberbagai lapisan. Tentunya hal ini berdampak terhadap tatanan kehidupan bernegara. Berbagai permasalahan moral telah bermunculan seperti diantaranya korupsi diberbagai intansi, tindakan kriminal, seperti pembunuhan, pemerkosaan, pelecehan seksual, pencurian, perusakan dll. Dalam konsep Islam ditegaskan bahwa jika kemaksiatan sudah merajalela maka tunggu akan datang kekacauan-kekacauan yang akan melanda, ini artinya tatanan kehidupan masyarakat akan semakin tak terkendali di berbgai lini. Salah satu Syair Arab menerangkan” suatu bangsa akan maju sejahtera jika masyarakatnya masih bermoral namun jika tidak maka akan terjadi kehancuran”. Theodore Roosvelt mengungkapkan: mendidik seseorang untuk berfikir dengan akal tanpa pendidikan moral berarti membangun suatu ancaman dalam kehidupan bermasyarakat”. Dalam menghadapi permasalahan yang semakin memburuk ini tentunya para orang tua khususnya, harus melakukan suatu intesifitas pendidikan character yang berbasis spiritual terhadap anaknya. Dengan harapan para generasi muda memiliki mentalitas religi dalam membangun bangsa ini. Karena hanya ditangan merekalah maju dan mundurnya bangsa ini. Dalam sebuah keterangan mengatakan: “Subnaul yaum rijjalul godi” artinya pemuda atau generasi pemuda sekarang merupakan pemimpin di hari esok. Namun dengan bermunculannya berbagai permaslahan yang menimpa para generasi muda seolah-olah bangsa ini akan redup. Sungguh ironis dan jauh dari harapan, bangsa Indonesia yang berbasis Islam yang tentunya harus lebih maju, lebih berkembang, dan menjadi model untuk bangsa lain atau dikenal Baldatun Toyyibatun Waropun Gofur, namun justru malah menjadi sarang korupsi dan tindak kriminal yang akhirnya menyesarakan rakyat. Jika melihat pada sejarah bahwa peran pemuda sangatlah central dalam membangun bangsa ini dimulai dari pergerakan Budi Utomo tahun 1908, Sumpah Pemuda tahun 1928, proklamasi kemerdekaan tahun 1945, pergerakan pemuda, pelajar, dan mahasiswa tahun 1966, sampai dengan pergerakan mahasiswa pada tahun 1998 yang meruntuhkan kekuasaan Orde Baru selama 32 tahun sekaligus membawa bangsa Indonesia memasuki masa reformasi. Fakta historis ini menjadi salah satu bukti bahwa pemuda selama ini mampu berperan aktif sebagai pionir dalam proses perjuangan, pembaruan, dan pembangunan bangsa. Dalam proses pembangunan bangsa, pemuda merupakan kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan sebagai perwujudan dari fungsi, peran, karakteristik, dan kedudukannya yang strategis dalam pembangunan nasional. Untuk itu, tanggung jawab dan peran strategis pemuda di segala dimensi pembangunan perlu ditingkatkan dalam kerangka hukum nasional sesuai dengan nilai yang terkandung di dalam Pancasila dan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan, kebangsaan, kebhinekaan, demokratis, keadilan, partisipatif, kebersamaan, kesetaraan, dan kemandirian. Dalam sejarah pergerakan dan perjuangan bangsa Indonesia, pemuda selalu mempunyai peran yang sangat strategis di setiap peristiwa penting yang terjadi. Ketika memperebutkan kemerdekaan dari penjajah belanda dan jepang kala itu, ketika menjatuhkan rezim Soekarno (orde lama), hingga kembali menjatuhkan rezim Soeharto (orde baru), pemuda menjadi tulang punggung bagi setiap pergerakan perubahan ketika masa tersebut tidak sesuai dengan keinginan rakyat. Pemuda akan selalu menjadi People make history (orang yang membuat sejarah) di setiap waktunya. Pemuda memang mempunyai posisi strategis dan istimewa. Secara kualitatif, pemuda lebih kreatif, inovatif, memiliki idealisme yang murni dan energi besar dalam perubahan sosial dan secara kuantitatif, sekitar 30-40 % pemuda dari total jumlah penduduk Indonesia dalam kisaran umur 15-35 tahun dan akan lebih besar lagi jika kisaran menjadi 15-45 tahun. Saya melihat bahwa pemuda akan lebih bersifat kreatif untuk melakukan pergerakan ketika kondisi atau suasana di sekitarnya mengalami kerumitan, terdapat banyak masalah yang di hadapi yang tidak kunjung terselesaikan. Di satu sisi, ketika suasana di sekitarnya terlihat aman dan tentram tidak ada masalah serius yang dihadapi, pemuda akan cenderung diam/pasif, tidak banyak berbuat, lebih apatis dan mempertahankan kenyamanan yang dirasakan. Padahal baik dalam kondisi banyak permasalahan ataupun kondisi tanpa masalah serius, pemuda dituntut lebih banyak bergerak dalam membuat perubahan yang lebih baik, lebih produktif dan lebih kreatif dalam memikirkan ide-ide perubahan untuk bangsa yang lebih baik. Sejarah telah memberikan cerminan bahwa pemuda merupakan poros perubahan bangsa ini, namun dengan kondisi pemuda saat ini dimana mayoritas para pemuda masih bangga idiologinya dijajah oleh bangsa lain, moral nya di dikuasai oleh kesenangan sesaat, saya khawatir Bangsa ini tak mampu berdiri dengan tegak segabagimana yang di idamkan oleh setiap masyarakat yang ada. Semestinya dengan berkembanganya ilmu pengetahuan dan teknologi para generasi muda kita lebih cerdas bukan justru buta moral.ini menjadi PR para pendidik Khususnya para orang tua dan guru untuk lebih mampu mengarahkan, membina para generasi muda kita kea rah yang benar yang sesuai dengan nilai-nilai bangsa ini. Jangan menunggu bangsa ini hancur karena prilaku-prilaku yang tidak bertanggung jawab yang akan mnyeengsarakan kita. Marilah bersama-sma untuk kembali kepada yang semestinya jadikan rujukan yaitu al-Qur’an dan Al-Hadist.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar