Sabtu, 16 Agustus 2014

KOMUNIKASI PEMASARAN POLITIK



KOMUNIKASI PEMASARAN POLITIK
Di Amerika Serikat mengadopsi konsep pemasaran politik dengan memasukan satu kata penting “gagasan” kedalam definisi mereka sehingga definisi Komunikasi pemasaran poltik diarahkan untuk merujuk pada:”suatu proses merencanakan dan emneksekusi konsep-konsep penetapan harga, promosi dan distribusi gagasa-gagasan, barang dan layanan untuk menciptakan suatu petukaranyang dapat memuaskan atau memenuhi sasaran orang perorangan atau  organisasi/antisipasi/perusahaan (Wring,1997:652).
Persoalan mendasar yang membedakan pemasaran politik dan bukan politik juga adalah karena arena pemasaran politik sangat berbeda dengan dunia perdagangan barang dan jasa konvesional. Arena pemasaran politik penuh dengan gagasan-gagasan, emosi, konflik dan kemitraan (Kotler & Kotler, 1999). Dalam dunia perdagangan tidak dikenal kompanye atau iklan negative yang sangat lazim terjadi di dalam arena komunikasi dan pemasaran politik( O’ Shaughenessy,1999).
Pemasaran politik kemudian, dapat dipahami sebagai sebuah arena yang di dalamnya terjadi transfer berbagai kerangka berfikir, teori tekhnik pemasaran produk dan terutama jasa ( pemasaran dalam arti mainstream) kedalam arena untuk memasarkan atau menawarkan produk intangible,yaitu janji kebijakan politik.
Pandangan yang lebih mengerucut menunjuk kampanye sebagai sebuah wujud nyata atau tindakan pemasaran politik. Kajian komunikasi politik oleh karena itu dalam komunitas yang menganut pandangan terakhir ini lebih difokuskan pada mengkaji proses-proses, perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian berbagai kampanye pemilihan umum berukut hasil-hasilnya dan menamainya sebagai suatu kajian tentang pemasaran politik (scammell, 1999).
Kampanye politik secara pemasaran di sisi lain telah menunjukan adanya suatu kesadaran baru di kalangan partai-partai politik dan para kandidat mereka tentang pentingnya pemasaranyang diberi peran baru dalam praksis perpolitikan. Kita bahkan dengan mudah melihat adanya gejala semakin kaburnya batas-batas antara tindakan-tindakan eksekusi kebijakan pemerintah dengan kampanye permanen (Scammell, 1995).
Hal penting yang sangat fundamental dari pemahaman kita tentang motivasi dari suatu sikap dan prilaku politik maupun oleh para kandidat mereka adalah terbangunnya budaya seleksi kepimpinan dengan pada motivasi untuk menjadikan kehidupan politik masyarakat dan kebangsaan yang konstruktif dalam arti yang didasarkan pada pertimbangan yang rasional di lakukan dengan cara yang rasional untuk tujuan yang rasional.
Kepentingan terhadap perlembagaan komunikasi pemasaran politik didalam setiap partai politik peserrta pemilihan umum dari untuk para kandidat peserta pemilihan umum secara perorangan, mencakup banyak segi. Segi paling utama misalnya dapat kita lihat bahwa perlembagaan komunikasi pemasaran politik anatara partai politik dan konstituen mereka secara berangsur tetapi pasti meningkat kualitasnya. Implikasi dari meningkatnya kualitas komunikasi politik dalam kaitan dengan pemasaran politik adalah bahwa secara berangsur, tetapi pasti pula akan terjadi proses pembelajaran politik sehingga kemudian dapat mengurangi skeptikisme yang sering diperibahasakan dengan pameo “beli kucing dalam karung”.
Komunikasi pemasaran politik beranjak pada mengemban peran baru yang terlembagakan untuk mewadahi tahapan-tahapan perencanaan, perancangan pelaksanaan dan pengendalian proses-proses jangka panjang yang bersifat permanen dan menjadi factor penentu pengolahan pemerintahan yang berkesinambungan manakala sebuah partai politik atau suatu kelompok politik memenangi pemilihan umum dan kemudian berkuasa.

2 komentar: